Profil Kalurahan Murtigading
SEKILAS TENTANG KALURAHAN MURTIGADING
Kalurahan Murtigading merupakan Kalurahan yang terletak secara administratif di Kapanewon Sanden Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Wilayahnya terbagi menjadi 18 pedukuhan dengan 75 RT, dan luas wilayah 438,68 Ha. Kalurahan Murtigading memiliki potensi besar terutama sebagi eksisting pengembangan kawasan perkotaan karena memiliki daerah strategis di jantung Kapanewon Sanden. Hampir seluruh kantor instansi pemerintah Kapanewon Sanden berada di wilayah Kalurahan Murtigading. Kantor Instansi Pemerintah yang berada di level Kapanewon berada di wilayah administrasi Kalurahan Murtigading yang terdiri atas Koramil Sanden, Puskesmas Sanden, SMP N 1 Sanden, SMA N 1 Sanden, KUA Sanden, dan Kantor Kapanewon Sanden.
Kalurahan Murtigading memiliki visi untuk meningkatkan pembangunan kalurahan, untuk kemajuan dan perubahan pemerintahan murtigading yang transparan, amanah dan menjadi lebih baik. Serta memiliki misi untuk melakukan reformasi kinerja aparatur pemerintahan kalurahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat. Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, terbebas dari korupsi dan bentuk pelanggaran lainnya. Menyelenggarakan pemerintahan kalurahan secara terbuka dan bertanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemerataan pembangunan infrastruktur disemua Dusun di Kalurahan Murtigading. Menciptakan kondisi masyarakat yang cerdas, aman, tertib serta guyup rukun dalam kehidupan bermasyarakat dengan berpegang teguh pada aturan yang berlaku. Menyediakan ruang bagi masyarakat yang memberi saran, kritik demi kemajuan Kalurahan Murtigading. Memanfaatkan dan mengelola tanah kas kalurahan secara transparan, bertanggungjawab sesuai aturan yang berlaku.
Kalurahan Murtigading tidak mempunyai wisata alam, dan sebagian besar penduduk berprofesi sebagai Petani, Karyawan, PNS, dan Wiraswasta. Tidak adanya wisata alam tidak lantas membuat Murtigading tidak memiliki unggulan. Ada beberapa produk olahan makanan yang dikembangkan oleh UMKM Murtigading yang menjadi produk unggulan. Produksi hasil pertanian juga menjadi komoditas unggulan di wilayah Kalurahan Murtigading. Selain itu banyak lahan pekarangan kosong yang dimanfaatkan dengan baik oleh penduduk menjadi kebun buah (Kelengkeng, Alpukat, Nanas) yang menjadi daya Tarik bagi wisatawan yang ingin berkungjung atau sekedar bertukar ilmu terkait pemberdayaan Masyarakat di Kalurahan Murtigading.
DATA PROFIL KALURAHAN MURTIGADING
|
Nama Kalurahan |
: |
Murtigading |
|
Tahun Pembentukan |
: |
1946 |
|
Dasar Hukum Pembentukan |
: |
Perda Kab Bantul No 9 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kalurahan |
|
Nomor Kode Wilayah |
: |
340202 |
|
Nomor Kode Pos |
: |
55763 |
|
Kapanewon |
: |
Sanden |
|
Kabupaten |
: |
Kabupaten Bantul |
|
Provinsi |
: |
Daerah Istimewa Yogyakarta |
KATEGORI dan TIPOLOGI KALURAHAN
|
Provinsi |
: Daerah Istimewa Yogyakarta |
|
Kabupaten |
: Bantul |
|
Kapanewon |
: Sanden |
|
Status |
: Kalurahan |
|
Kode PUM |
: 340202004 |
|
Kalurahan |
: Murtigading |
|
Klasifikasi |
: Swasembada |
|
Kategori |
: Mula |
|
Tahun Pembentukan |
: 1946 |
|
Batas Wilayah: |
|
|
a. Sebelah Utara |
: Caturharjo |
|
b. Sebelah Selatan |
: Gadingharjo |
|
c. Sebelah Timur |
: Srigading dan Tirtomulyo |
|
d. Sebelah Barat |
: Gadingsari |
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin