Penyerahan Kutipan Kata Kematian dalam Rangka Aksi Simpati di Piringjepit
Murtigading (29/10/25). Hari ini, Rabu (29/10) dilaksanakan kegiatan aksi simpati di Piringjepit. Aksi simpati merupakan kegiatan penyerahan akta kematian pada saat upacara pemakaman jenazah. Pada kesempatan ini, akta kematian diserahkan langsung oleh Kamituwa Kalurahan Murtigading (Wahid Hidayat, S.T) kepada ahli waris.
Kegiatan aksi simpati ini merupakan kerjasama Kalurahan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul. Sebagai upaya pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Bantul pada umumnya dan khususnya untuk warga Kalurahan. Warga yang sedang berduka karena salah satu keluarga meninggal dunia tidak perlu mengurus dokumen kependudukan untuk jenazah secara langsung, cukup menyiapkan berkas yang diperlukan seperti:
- Kartu Keluarga Jenazah
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) jenazah
- Keterangan Kematian dari Rumah Sakit atau berita lelayu
- KTP dan KK salah satu ahli waris
Jika dalam KK si jenazah masih ada anggota keluarga yang tertinggal. maka pada aksi simpati tidak hanya kutipan akta kematian saja yang diberikan, namun termasuk KK baru bagi keluarga yang masih satu KK dengan si Jenazah. Jika yang meninggal masih berstatus suami atau istri, maka akan dibantu untuk pencetakan KTP pasangan dengan status baru yaitu Cerai Mati.
Kegiatan ini sepenuhnya gratis tanpa dipungut biaya. _ek