Musyawarah Padukuhan PPBMP Tahun Anggaran 2026 Sesi 3

06 Agustus 2025
Septi
Dibaca 23 Kali
Musyawarah Padukuhan PPBMP Tahun Anggaran 2026 Sesi 3

Murtigading (06/08/2025) — Musyawarah Padukuhan (Musduk) sesi ketiga sekaligus sesi terakhir terkait Bantuan Keuangan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan pada Selasa malam, 5 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di enam padukuhan, yaitu Trisigan I, Kurahan II, Piring I, Mayungan II, Sanden, dan Bongoskenti. Musduk dilaksanakan di rumah dukuh masing-masing dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), serta warga setempat.

Seperti pada sesi sebelumnya, Musduk ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait rencana pemanfaatan dana bantuan keuangan tahun anggaran 2026. Topik pembahasan mencakup isu prioritas di tingkat padukuhan, antara lain penanggulangan kemiskinan, pencegahan stunting, serta penyelesaian berbagai permasalahan strategis yang dihadapi masyarakat. Keterlibatan langsung warga dalam proses musyawarah diharapkan mampu menghasilkan program yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Dengan terlaksananya sesi ketiga ini, rangkaian Musduk di seluruh 18 padukuhan di Kalurahan Murtigading telah selesai. Hasil dari seluruh musyawarah akan menjadi dasar penyusunan usulan program dalam skema Bantuan Keuangan Berbasis Masyarakat untuk tahun 2026. Proses ini menjadi wujud nyata penerapan prinsip partisipatif dalam perencanaan pembangunan, sekaligus sebagai sarana memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah kalurahan bersama masyarakat.(S)