Sosialisasi Perda DIY No. 3 Tahun 2024

03 Desember 2025
Fatimah
Dibaca 13 Kali
Sosialisasi Perda DIY No. 3 Tahun 2024

Bantul, 3 Desember 2025 – Carik Kalurahan Murtigading menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 3 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Warung Omah Sawah (WOs). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman perangkat kalurahan mengenai regulasi terbaru terkait pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Perda DIY No. 3 Tahun 2024 mengatur tentang pemajuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kalurahan, yang menjadi landasan penting dalam mewujudkan kalurahan dan kelurahan yang sejahtera. Dalam sosialisasi ini ditegaskan perlunya peran aktif Pemerintah Daerah DIY untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kalurahan.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan perangkat kalurahan, termasuk Carik Murtigading, dapat memahami secara menyeluruh isi perda sehingga implementasi di lapangan berjalan sesuai aturan. Hal ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendukung terciptanya masyarakat yang mandiri, produktif, dan sejahtera.