Kampanye Pencegahan Kekerasan dan Usia Perkawinan Anak di Pedukuhan Piring 2

25 Agustus 2025
Eka
Dibaca 18 Kali
Kampanye Pencegahan Kekerasan dan Usia Perkawinan Anak di Pedukuhan Piring 2

Murtigading (25/08/25). Bertempat di Pedukuhan Piring 2, Kalurahan Murtigading menggelar kegiatan kampanye pencegahan kekerasan dan usia perkawinan anak. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu (24/08). Kegiatan ini diinisiasi sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak serta pencegahan pernikahan usia dini.

Acara dihadiri oleh perangkat kalurahan yang diwakili oleh Kamituwa Kalurahan Murtigading (Wahid Hidayat, S.T), tokoh masyarakat pedukuhan, kader PKK, karang taruna, serta warga sekitar baik yang tua maupun yang muda semua hadir melebur menjadi satu. Dalam penyampaian materi, narasumber menekankan bahwa perkawinan anak dapat berdampak negatif bagi kesehatan, pendidikan, serta masa depan anak, baik bagi perempuan maupun laki-laki. Selain itu, juga disampaikan mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap anak dan langkah-langkah pencegahannya.

Beberapa pesan utama dalam kampanye ini antara lain:

  • Anak berhak memperoleh pendidikan dan tumbuh kembang yang layak,

  • Perkawinan sebaiknya dilakukan setelah mencapai usia matang baik fisik maupun mental,

  • Pencegahan kekerasan anak harus menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami risiko yang ditimbulkan dari perkawinan anak dan pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang aman, ramah, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Tujuannya tentu saja agar tercipta generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. _ek